Proses PK Guru oleh Tim Penilai membutuhkan waktu dan proses relatif lama.
PK Guru dilaksanakan secara manual oleh Tim Penilai Kinerja. Hasilnya
dari Tim Penilai Kinerja tersebut dilaporkan online melalui Padamu
Negeri dengan login Kepsek.
Tim Penilai cukup dengan melengkapi
isian nilai instrumen selanjutnya di entri ke modul PKG di Padamu
Negeri. Sistem Padamu Negeri akan memproses perhitungan rumus hingga
cetak laporan lengkap by system. Alur proses akan segera diterbitkan dan
silakan pelajari selengkapnya di buku pedoman PKG di http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/pkg
Tidak ada komentar:
Posting Komentar