Rabu, 10 September 2014

Proses PK Guru oleh Tim Penilai membutuhkan waktu dan proses relatif lama.

PK Guru dilaksanakan secara manual oleh Tim Penilai Kinerja. Hasilnya dari Tim Penilai Kinerja tersebut dilaporkan online melalui Padamu Negeri dengan login Kepsek.

Tim Penilai cukup dengan melengkapi isian nilai instrumen selanjutnya di entri ke modul PKG di Padamu Negeri. Sistem Padamu Negeri akan memproses perhitungan rumus hingga cetak laporan lengkap by system. Alur proses akan segera diterbitkan dan silakan pelajari selengkapnya di buku pedoman PKG di http://bpsdmpk.kemdikbud.go.id/pkg 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar